Lingga di Pura Kancing Gumi permata spiritual masyarakat Desa Sulangai

Rp45.000

Ada sebuah lingga kuno di Pura Kancing Gumi, berlokasi di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Pura ini tergolong ke dalam Pura Kahyangan Jagad yang diempon oleh masyarakat setempat sebagai media pemujaan. Secara tradisonal diyakini Lingga di Pura Kancing Gumi sebagai kunci (kancing) kestabilan Pulau Bali. Pura Kancing Gumi sejatinya menjadi salah satu pura yang memegang arti penting dalam bentang kosmologi-spiritual Bali. Seperti namanya, Pura Ini merupakan kunci yang menentukan kestabilan Pulau Bali, bahkan dunia. Karenanya, dikalangan warga Desa Sulangai Pura ini diyakini Sebagai penekek jagat atau penguat, penjaga kestabilan dunia.

Keunikan lain yang terdapat di Pura Kancing Gumi memiliki aturan yakni pantangan tangkil bagi wanita hamil dan ibu yang sedang menyusui. Selain itu masyarakat tidak diperkenankan menghaturkan upakara atau banten yang berisi daging babi serta pemedek yang ingin tangkil dilarang mengenakan alas kaki kedalam areal Pura Kancing Gumi. Apabila pantangan ini dilanggar maka diyakini akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keunikan-keunikan ini diterima dan dilestarikan sebagai kekayaan lokal oleh warga setempat.

Dalam buku ini, keunikan lain dari lingga di Pura Kancing Gumi ini diungkapkan secara labih detail.

Kategori:

Deskripsi

Ada sebuah lingga kuno di Pura Kancing Gumi, berlokasi di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Pura ini tergolong ke dalam Pura Kahyangan Jagad yang diempon oleh masyarakat setempat sebagai media pemujaan. Secara tradisonal diyakini Lingga di Pura Kancing Gumi sebagai kunci (kancing) kestabilan Pulau Bali. Pura Kancing Gumi sejatinya menjadi salah satu pura yang memegang arti penting dalam bentang kosmologi-spiritual Bali. Seperti namanya, Pura Ini merupakan kunci yang menentukan kestabilan Pulau Bali, bahkan dunia. Karenanya, dikalangan warga Desa Sulangai Pura ini diyakini Sebagai penekek jagat atau penguat, penjaga kestabilan dunia.

Keunikan lain yang terdapat di Pura Kancing Gumi memiliki aturan yakni pantangan tangkil bagi wanita hamil dan ibu yang sedang menyusui. Selain itu masyarakat tidak diperkenankan menghaturkan upakara atau banten yang berisi daging babi serta pemedek yang ingin tangkil dilarang mengenakan alas kaki kedalam areal Pura Kancing Gumi. Apabila pantangan ini dilanggar maka diyakini akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keunikan-keunikan ini diterima dan dilestarikan sebagai kekayaan lokal oleh warga setempat.

Dalam buku ini, keunikan lain dari lingga di Pura Kancing Gumi ini diungkapkan secara labih detail.