Deskripsi
ISBN: (P) 978-623-191-154-4; (E) 978-623-191-155-1
Penulis: I Nyoman Alit Putrawan
Paperback 21 X 14,8 cm; xii + 127 halaman
Terbit Januari 2024
Rp56.000
Pembunuhan berencana memiliki tempat khusus dalam hukum Hindu. Pembunuhan berencana dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan dapat dikenakan hukuman yang berat. Namun, hukum Hindu memperhitungkan niat dan alasan di balik tindakan tersebut, sementara hukum nasional cenderung lebih tegas dalam menentukan hukuman. Dalam pandangan hukum Hindu, pembunuhan berencana juga dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan dikenal sebagai pralaya yang berarti penghancuran. Dalam ajaran Hindu, tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap karma dan berpotensi menghasilkan konsekuensi negatif di kehidupan masa depan serta tergolong mahapataka karena dapat merusak moral dan etika pelakunya.
ISBN: (P) 978-623-191-154-4; (E) 978-623-191-155-1
Penulis: I Nyoman Alit Putrawan
Paperback 21 X 14,8 cm; xii + 127 halaman
Terbit Januari 2024
Versi yang tersedia | Versi Cetak, Versi Digital |
---|---|
Cover | Paperback |
Isi | Hitam Putih |