Pembunuhan Berencana: Perspektif Hukum Hindu

Rp56.000

Pembunuhan berencana memiliki tempat khusus dalam hukum Hindu. Pembunuhan berencana dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan dapat dikenakan hukuman yang berat. Namun, hukum Hindu memperhitungkan niat dan alasan di balik tindakan tersebut, sementara hukum nasional cenderung lebih tegas dalam menentukan hukuman. Dalam pandangan hukum Hindu, pembunuhan berencana juga dianggap sebagai tindakan yang sangat serius dan dikenal sebagai pralaya yang berarti penghancuran. Dalam ajaran Hindu, tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap karma dan berpotensi menghasilkan konsekuensi negatif di kehidupan masa depan serta tergolong mahapataka karena dapat merusak moral dan etika pelakunya.

Deskripsi

ISBN: (P) 978-623-191-154-4; (E) 978-623-191-155-1
Penulis: I Nyoman Alit Putrawan

Paperback 21 X 14,8 cm; xii + 127 halaman
Terbit Januari 2024

Informasi Tambahan

Versi yang tersedia

Versi Cetak, Versi Digital

Cover

Paperback

Isi

Hitam Putih